https://crudelouisa.com/iPcyr24wsel6Rce/52455 Hingga Dalilnya dalam Agama Islam - Hiburan Office

Hingga Dalilnya dalam Agama Islam


Pergaulan bebas yaitu gaya hidup yang tidak dibatasi dengan aturan, norma agama, dan norma susila. Aksi pergaulan bebas ini tidak di terima di kehidupan bermasyarakat Indonesia. Seandainya sampai kelewatan batas, bahkan ada hukuman sosial atau pidana dari warga dan penegak hukum. Dalam KBBI, pergaulan artinya menjalin pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kata bebas berarti lepas atau tidak terikat. Berdasarkan hal itu, pergaulan bebas dapat diartikan sebagai interaksi pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat. Page Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menuliskan bahwa orang yang condong jatuh pada pergaulan bebas memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 

Memiliki rasa ingin tahu yang berlebih pada hal yang bersifat negatif, misalnya narkoba. Melakukan pemborosan uang utk membeli barang yang kurang penting. Memakai obat-obatan terlarang, seperti narkoba buat memenuhi keinginannya.  Kecanduan terhubung konten pornografi, bahkan melakukan sex bebas. Mengkonsumsi alkohol atau minuman keras. Mudah mengalami kegelisahan, tidak sabar, emosional, senantiasa ingin melawan, atau rasa malas.


Pergaulan bebas memiliki banyak resiko negatif. Orang yang melakukan pergaulan bebas sebenarnya sedang mempertaruhkan masa depannya. Hingga sekarang, ada banyak sekali berita berkenaan pejabat terhormat, Pembisnis, politisi, bahkan figur publik hancur berantakan karena aksi nista yang dilakukannya. Menjauhi Pergaulan Bebas Zina Salah satu bentuk pergaulan bebas yakni tingkah laku zina yang dilarang agama. Dalam Islam, zina tergolong dosa besar yang meraih hukuman besar di dunia dan di akhirat.

Dengan cara definitif, tingkah laku zina yakni hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang berlawanan type yang sudah balig dan tidak terikat akad pernikahan, sama seperti dikutip dari buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (2017) yang ditulis Nelty Khairiyah dan Endi Suhendi Zen.

Dalil larangan jelang zina ini tertuang dalam surah Al-Isra' ayat 32 sebagai berikut:

“Dan jangan anda jelang zina. Seungguhnya [zina] itu satu buah aksi keji, dan sebuah jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra' [17]: 32).
Macam-macam Zina

Aksi zina terbagi jadi dua macam sebagai berikut:

Mula-mula, zina muhsan, ialah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah sempat menikah, baik itu masih dalam status perkawinannya atau sudah jadi duda atau janda. Salah satu contoh aksi zina muhsan merupakan selingkuh.

Ke-2, zina gairu muhsan, adalah zina yang dilakukan oleh orang yang masih lajang dan belum sempat menikah.

Saking besar nya dosa zina ini, di masa Rasulullah SAW, orang yang melakukan zina muhsan dihukum rajam, dilempari batu hingga meninggal.

Sementara itu, tersangka zina gairu muhsan bakal didera cambuk sejumlah 100 kali, setelah itu diasingkan.

Zina muhsan dan gairu muhsan termasuk juga dalam type zina hakiki atau zina yang sebenarnya.

Kategori lain dari aksi zina ialah zina majazi atau dengan cara majas, adalah zina hati, zina mata, zina tangan, zina mulut, dan lain sebagainya.

Hal ini tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

"Allah telah menakdirkan anak Adam buat melakukan sebahagian dari zina. Zina ke-2 mata yakni Menyaksikan. Zina mulut merupakan Bicara. Zina hati yakni menginginkan dan berkeinginan. Sedangkan fasilitas kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,” (H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).



0 Response to "Hingga Dalilnya dalam Agama Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel